Tinggal dan bekerja di negara dengan sistem sosial dan tata nilai yang berbeda, kadang menimbulkan masalah. Apa yang secara profesi harus kita lakukan kadang berlawanan dengan apa yang ada di hati.
Misalnya saja tahun lalu tempat saya kerja memberikan gelar kehormatan (honorary degree) pada seseorang yang telah bertahun-tahun memperjuangkan hak-hak para gay dan lesbian. Tentu saja saya tahu bahwa di Inggris ini adalah hak seseorang untuk mempertahankan dan ‘memproklamirkan’ kecenderungan seksualnya. Adalah sama hak seseorang di mata hukum tidak peduli apakah dia gay atau lesbian. Homoseksualitas adalah hal yang secara sosial dan hukum negara diterima sebagai kenyataan sosial. Perkawinan sesama jenis sudah diterima sebagai lumrah dan masuk dalam hukum formal negara.
Walau demikian, tentu berat bagi saya sebagai pribadi untuk dapat mendukung keputusan tempat saya kerja. Sebagai muslim, (dan saya yakin juga pemeluk agama lainnya) sulit bagi kita untuk menyokong keputusan itu. Silahkan saja jika seseorang memutuskan untuk jadi homoseksual, tapi tentunya sulit atau bahkan tidak mungkin bagi saya untuk mendukung institusi tempat saya bekerja untuk memberi rekognisi dan menglorifikasi hal-hal seperti itu.
Dalam diskusi di kelas Social Policy beberapa hari lalu, kebetulan topiknya adalah tentang social policy and sexuality dimana dibahas apakah sexual preference mempengaruhi hak-hak seseorang dalam kehidupan sosial. Dalam diskusi terungkap bahwa sebagian besar mahasiswa sepakat bahwa sexual preference tidak berarti apa-apa. Apapun preference seseorang terhadap kebutuhan seksualnya, selama itu antar sesama manusia, tidaklah menjadi masalah.
Memang masih ada beberapa kejanggalan yang masih bisa terlihat. Misalnya saja masih tidak umum atau risih melihat sesama pria jalan bergandengan atau berpelukan, di muka umum. Sementara jika yang melakukannya adalah sesama perempuan hal ini lebih lumrah diterima masyarakat umum.
Yang menarik adalah pendapat mahasiswa bahwa yang penting bagi mereka bukanlah siapa pasangan seksualnya, melainkan honesty alias kesetiaan pasangannya. Tidak masalah seseorang mau berpasangan dengan siapa saja asal ia lebih memilih untuk mempunyai pasangan jangka panjang.
Ada juga sebuah kasus yang juga tidak kalah menarik. Seorang mahasiswa yang tahun sebelumnya sebutlah bernama Rachel, tiba-tiba tahun ini merubah namanya menjadi Robert. Tentu saja tidak hanya ia memutuskan untuk mengganti namanya, tapi ia juga memutuskan untuk mengganti status jenis kelaminnya. Saya tidak tahu persis apakah ia menjalani operasi atau sejenisnya, tapi jelas ia mengganti status hukumnya dari seorang perempuan menjadi laki-laki.
Kasat matanya sih saat ini kalau kita bertemu dengan si mahasiswa, ia 100% laki-laki. Tidak ada kecurigaan sedikitpun kalau tahun lalu ia masih berstatus dan tampak seperti perempuan. Yang sulit, dalam bahasa Inggris kita memanggil seseorang dengan kata ganti maskulin atau feminin. Dulu ia dipanggil ‘Her’ sekarang berubah menjadi ‘Him’.
Dulu saya berpikiran kalau hal-hal semacam ini biasanya hanya bisa dilihat di film-film dokumentary, atau hanya terjadi pada golongan tertentu saja di masyarakat. Tidak dinyana, ini terjadi pada salah seorang mahasiswa yang saya kenal.
Di lain pihak, ada juga hal-hal lain yang membuat saya kagum dan kadang iri pada hak-hak warga negara di negara maju seperti Inggris ini.
Salah satu mahasiswa dalam kelas tutorial saya mempunyai kelainan tubuh yang cukup berat. Ia sulit bicara dan tidak bisa melihat dan membaca. Negara membantunya untuk bersekolah dengan menyediakan support yang memadai. Ia mempunyai seekor anjing penuntun (guide dog) yang membantunya untuk berjalan tanpa bantuan tongkat dan orang lain. Untuk membaca dokumen, ia punya laptop yang dilengkapi dengan software khusus yang membantunya untuk membaca dokumen. Selain itu – ini yang hebat – ia mempunyai seseorang yang khusus membantunya menjalani proses pendidikan setiap hari. Dengan kata lain ia punya asisten pribadi yang dibayar pemerintah untuk membantu A-Z proses pembelajarannya. Setiap dosenpun punya kewajiban untuk membantu proses pendidikan agar ia mempunyai akses pada materi yang sama dengan mahasiswa lainnya.
Mahasiswa lain yang punya kekurangan fisik maupun non-fisik juga berhak mendapat perhatian khusus agar mereka bisa menjalani pendidikan sama seperti rekan-rekan lainnya yang tidak berkekurangan. Misalnya mahasiswa yang disleksia (kesulitan membaca), harus diberi kesempatan mendapat handout dan bahan kuliah dalam huruf yang besar dan jelas, dan juga berhak mendapat waktu yang lebih lama untuk menyelesaikan tugas dan ujian. Mahasiswa dengan kekurangan lain juga berhak mendapat hal sama.
Semua hal di atas itu manteranya satu: Equality and Diversity. Sedemikian kuatnya prinsip dan aturan ini ditetapkan sehingga semua hal-hal yang berbau ‘diskriminasi’ harus dibuang jauh-jauh.
Memang semua itu tentu terkait dengan ada atau tidaknya sumber daya (alias uang) untuk menjalankannya. Bagi Indonesia, tentu tidak mudah untuk bisa ikut menjalankan support semacam itu bagi mahasiswa. Mungkin nanti kalau Indonesia sudah bisa jadi negara kaya. Kapan ya? Atau kita minta uangnya ke si Gayus saja?




Tinggalkan komentar
Pengumpan komentar untuk artikel ini