Sudah pernah dengar belum kalau Tempe ternyata sudah dipatenkan oleh orang Jepang? Saya tadinya nggak terlalu yakin dengan hal itu, karena berpikir mana mungkin sih ada orang yang sejahat itu mengclaim makanan tradisional kita menjadi ‘hak milik’nya.

Kebetulan raksasa Google sudah mendigitisasi hampir semua dokumen aplikasi paten di Amerika, dan bisa diakses langsung di http://www.google.com/patents. Barusan saya iseng-iseng cari apa tempe ada di sana dan ternyataaaaa……. benar adanya…..

Sekelompok warga Jepang (Hideyuki Aoki, Ichiyo Uda, Noriko Miyamoto, Keiko Tagami, Yuji Furuya, Mitsumasa Mankura) telah mengklaim proses produksi secara modern untuk menghasilkan produk hasil fermentasi kacang kedele (soya beans) yang kaya dengan Gamma-aminobutyric acid dan Amino Acids (kedua jenis zat itu sangat berguna untuk metabolisme tubuh manusia). Produk ini tidak lain dan tidak bukan adalah TEMPE.

Paten ini dimasukkan ke US Patent and Trademark office pada tahun 2001 dan lolos resmi dipatenkan pada tahun 2003. Dokumennya bisa dilihat langsung di sini: http://www.google.com/patents?id=hJyFAAAAEBAJ

Lalu apa dampaknya bagi kita? Legalnya sih artinya tidak ada pihak lain yang boleh memproduksi dan menjual Tempe di Amerika dengan metode yang dijabarkan seperti di patent itu, selain si pemegang paten atau yang sudah di-approve oleh mereka. Saya juga tidak tahu apa ada metode lain dalam pembuatan tempe – metode mereka itu sama secara garis besar dengan metode tradisional pembuatan tempe di Indonesia

Karena buta masalah hukum, saya tidak tahu apakah tindakan si jepang-jepang ini sah dengan mempatenkan proses produksi tempe yang dikenal secara tradisional di Indonesia di negara lain. Hak komunal masyarakat Indonesia dalam hal ini rasanya diabaikan begitu saja (hak ulayat? bener nggak ya?).

Mungkin hal ini mirip juga dengan kasus lagu Rasa Sayange yang ‘dibajak’ oleh Malaysia untuk promo program turismenya. Bedanya mungkin lagu rasa sayange tidak diklaim ditulis oleh encik dan puan sana!

Di lain pihak kita juga mesti berkaca diri, kalau kebanyakan dari kita di Indonesia juga masih bermental pembajak, dengan sering menggunakan ciptaan orang lain tanpa ijin penciptanya. Lihat saja produk bajakan berkeliaran di mana-mana, termasuk di komputer kita sendiri ini. Dalam hal musik pun juga sering kita jumpai lagu bahasa Indonesia yang amat sangat mirip dengan lagu ciptaan orang lain. Lihat saja list-nya di sini.

Lepas dari itu, kita mesti mengambil pelajaran bahwa ilmu pengetahuan adalah kunci dalam hal ini. Si jepang-jepang ini belajar mengurai proses produksi tempe yang sudah kita kuasai luar dalam tanpa tahu proses bioteknologinya lalu bergerak selangkah atau beribu langkah lebih cepat dari kita untuk mempatenkannya. Di Indonesia, mungkin sebagian dari kita punya juga kemampuan dan pengetahuan tapi tidak bertindak segesit mereka.

Saya belajar membuat 100% dari internet. Awalnya dulu dari website Isnet di pertengahan tahun ‘90-an. Belakangan ada beberapa site yang memberi petunjuk pembuatannya, tapi yang paling detail dan ilmiah adalah yang saya temukan di site University of Reading, sekali lagi yang membuat bukan orang Indonesia.

Dari semua ini, hal yang lebih langsung berhubungan dengan saya adalah kalau sampai paten ini diterima di Inggris, saya nggak boleh membuat tempe sendiri! Menyedihkan!